Sepitkom Info - Pada artikel kali ini saya akan share cara dan manfaat mendaftarkan blog ke DMCA. DMCA adalah perlindungan hak cipta atas artikel pada web atau blog sobat semua. Nah, mungkin beberapa dari kalian belum mengenal apa itu DMCA. Penjelasan Di bawah ini akan membantu mengerti hal tersebut.


Apa itu DMCA?

DMCA sendiri adalah singkatan dari Digital Millenium Copyright Act. Secara garis besar DMCA melindungi artikel sobat semua tidak sembarangan dicuri.

Coba pikir, kalau sobat semua susah-susah menulis blog kemudian orang lain tinggal copy-paste, pasti kalian akan marah kan?

Karena dengan kita mendaftarkan blog kita ke DMCA dengan sendirinya sobat semua memiliki hak cipta atas artikel yang kalian tulis.


Manfaat Mendaftar DMCA

Jika sobat semua sudah mendaftarkan blog sobat ke DMCA kamu sendiri telah memiliki hak cipta atas tulisan yang ada di blog kamu. Jadi jika sobat menemukan artikel sobat yang dicuri atau dicopas oleh orang lain sobat dapat dengan mudah melaporkannya ke pihak DMCA.

Juga ada yang bilang bahwa percuma saja jika artikelnya dilindungi atau diprotect dengan DMCA karena para tukang jiplak(Copaser) masih saja tetap bisa mengcopy artikel yang ada pada website sobat walaupu telah dipasang proteksi DMCA.



Pendapat seperti itu benar, karena pihak DMCA baru akan mengambil tindakan jika yang mempunyai website tersebut melapor kalau artikel miliknya telah dicuri oleh orang lain tanpa seijin atau sepengatahuan si pemilik artikel tersebut.

Memang tanpa mendaftarpun kita juga bisa melaporkan kasus tersebut pada piha google yang selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh pihak DMCA. Tetapi, dengan kamu sudah mendaftar ke DMCA maka posisi kamu sebagai pelapor lebih kuat karena data serta website/atau blog kamu telah terdaftar pada website DMCA.



Cara Daftar DMCA : 

1. Pertama tentu saja sobat semua harus mengunjung website DMCA

2. Silahkan isi formulir pendaftara yang ada website tersebut. Untuk company name bisa dikosongkan. Setelah kalian mengisi silahkan klik tombol submit.



3. Tidak lama setelah kalian klik tombol submit tadi, kalian akan menerima email yang isinya adalah password yang digunakan untuk login ke akun DMCA kalian.



4. Setelah kalian mengecek email kalian, lakukan login dengan email dan password yang berada pada email yang kalian terima.



5. Setelah kalian login, kalian akan di bawa ke halaman daftar situs yang terproteksi. Tetapi saat ini kan kalian baru mendaftar maka tidak ada situs yang terproteksi. Untuk menambahkannya silakan klik tombol add badges to your site.


6. Untuk selanjutnya kamu disuruh memilih tampilan badge yang kalian sukai. Lalu kalian bisa klik add this badge to blogger atau sobat semua bisa meng-copy script badgenya.



7. Untuk memasang scprit badge nya bisa ke dashboard blog kalian masing-masing lalu pilih tata letak. Selanjutnya klik add widget dan akan muncul pop up. Pilih widget html/script dan pastekan script badge tadi di kolom yang di sediakan.


8. Sekarang blog kalian telah terproteksi oleh DMCA. Jadi kalo ada yang mencuri atau mecopy artikel sobat semua tanpa ijin, sobat bisa melaporkannya ke pihak DMCA.



Akhir Kata

Sekarang kalian tahu cara dan manfaat mendaftarkan blog ke DMCA. Agar website kalian muncul, kalian harus tunggu sampai 48 jam. Kalo belum paham kalian bisa bertanya di komentar atau bisa hubungi akun medsos saya. Semoga artikel di atas bisa membantu kalian.